Bikin Berisik, 20 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka amankan kendaraan knalpot brong. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Bikin Berisik, 20 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polres Majalengka

Sebanyak 20 unit motor dengan knalpot brong diamankan personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat. Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat.

TIMES Dumai,Senin 3 Februari 2025, 08:51 WIB
224.7K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKASebanyak 20 unit motor dengan knalpot brong diamankan personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat. Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat.

Selain itu, razia ini juga sebagai upaya antisipasi balap liar dan sekaligus sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong di kota Angin.

"Dalam operasi ini, ada juga beberapa motor yang diamankan karena tidak dipasangi kelengkapan standar," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Senin (3/1/2025).

Rudi menyebut, bahwa razia knalpot brong tersebut juga merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Bumi Sindangkasih ini.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun gangguan kenyamanan bagi masyarakat," Ujarnya.

Ia menegaskan, untuk dapat mengambil sepeda motor yang telah disita, para pelanggar tersebut terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti.

Namun agar bisa mengambil kendaraannya, menurut Rudy, mereka juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.

"Untuk knalpot brong yang digunakan oleh pengendara akan kami sita untuk dimusnahkan. Hal ini agar tidak digunakan kembali," pungkas Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudi Sudaryono. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Dumai, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.